PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut mendatangi lokasi dugaan kasus pencurian usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, Selasa (2/6/2026).
Kedatangan petugas dilakukan sebagai respons cepat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus membantu penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri. Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah cepat untuk merespons kejadian dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Kasatsamapta AKP Bambang Harianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, lokasi kejadian berada di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat berada di TKP, personel melakukan pengecekan situasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung penanganan dugaan peristiwa tersebut.
baca juga
Respon cepat terhadap laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang sigap dan responsif.
Tidak hanya itu, Polresta Palangka Raya juga selalu menyampaikan komitmennya dalam menjaga Kamtibmas diwilayah binaan agar masyarakat saat beraktivitas menjadi aman dan kondusif.
(Fauji)












