Kenal Polisi Gadungan di Facebook, Istri Pendulang Emas di Palangka Raya Diperas Rp17 Juta Usai VCS

Curhat ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah beri peringatan keras kepada pelaku pemerasan.

PALANGKA RAYA, Indoborneo News — Seorang ibu dua anak berinisial Bunga (28), warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi korban pemerasan oleh polisi gadungan yang dikenalnya melalui Facebook. Pelaku mengancam akan menyebarkan video call sex (VCS) jika korban tidak mentransfer uang Rp17 juta, Selasa (2/6/2026).

Peristiwa ini dilaporkan Bunga saat curhat virtual ke Cak Sam Polda Kalteng, Senin (1/6) lalu. Suami Bunga diketahui bekerja sebagai pendulang emas di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Banner Website

Cak Sam Polda Kalteng, menyampaikan bahwa modus pelaku dimulai dari perkenalan di Facebook. Pelaku merayu Bunga untuk pacaran online hingga mengajak VCS.

“Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Palembang, Sumatera Selatan. Belakangan diketahui pengakuan itu palsu. Pelaku merupakan polisi gadungan yang memakai foto anggota polisi asli untuk profil Facebook-nya,“ kata Cak Sam.

Setelah VCS terjadi, Bunga dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai komandan pelaku. Orang tersebut mengabarkan bahwa pelaku terjaring razia provos dan ditemukan video rekaman VCS Bunga di ponselnya.

baca juga

Untuk menutup kasus dan agar tidak diberitakan media, pelaku meminta uang tebusan Rp35 juta yang dibagi dua dengan Bunga. Karena tidak memiliki uang sebesar itu dan terus diancam, Bunga akhirnya memutuskan curhat virtual ke Cak Sam. Saat itu Cak Sam sedang berada di Jakarta untuk kegiatan kedinasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi pelaku. Ia memberi peringatan keras agar tidak menyebarkan video pornografi dan berhenti mengaku sebagai anggota Polri. Cak Sam menegaskan perbuatan itu melanggar hukum dan dapat dipidana.

baca juga

https://indoborneonews.com/kesultanan-banjar-bersama-sahabat-yatim-kenalkan-sejarah-dan-budaya-banjar-ke-sekolah/

Setelah diberi peringatan, pelaku mengurungkan niatnya untuk menyebar video dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan bermodus asmara online. Jangan mudah percaya dengan akun media sosial yang belum dikenal. Jika menjadi korban, segera lapor ke polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan Polda Kalteng,“ jelas Cak Sam.

baca juga

https://indoborneonews.com/rugi-jutaan-rupiah-emas-hp-dan-uang-tunai-penghuni-kos-di-palangka-raya-digondol-pencuri-lewat-jendela/

“Jika kamu atau orang terdekat mengalami ancaman penyebaran konten intim, segera amankan bukti, blokir pelaku, dan laporkan ke polisi atau Komnas Perempuan. Kamu tidak sendirian,“ tutup Cak Sam.
(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *