Daerah  

Miras dan Lem Mengintai Pelajar Kotim, Sejumlah Anak Terjaring Satpol PP

Ilustrasi sejumlah pelajar terjaring Satpol PP Kotim

SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Ancaman pergaulan berisiko di kalangan pelajar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mulai terungkap. Sejumlah anak usia sekolah kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) hingga menghirup lem. Temuan ini menjadi perhatian karena perilaku tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka.

Kasus tersebut terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim mengamankan beberapa pelajar dalam sejumlah penertiban selama beberapa hari terakhir. Mereka ditemukan sedang melakukan aktivitas yang tidak semestinya dilakukan oleh anak seusia mereka, di luar lingkungan sekolah.

Banner Website

Kasatpol PP Kotim Widya Yulianti melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kotim Eribka Nida Gulo membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, petugas mendapati sejumlah pelajar sedang mengonsumsi miras dan menghirup lem.

“Benar. Kami ada menemukan beberapa pelajar kedapatan sedang asyik mengonsumsi miras dan ngelem,” kata Eribka, Minggu (1/11/2026).

Para pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. Penanganan tidak berhenti pada pemberian teguran, tetapi juga melibatkan orang tua dan pihak sekolah agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti bersama.

Orang tua masing-masing pelajar dipanggil untuk mengetahui kondisi dan aktivitas anak mereka di luar rumah. Sementara pihak sekolah diminta turut memberikan perhatian serta melakukan pengawasan terhadap perilaku peserta didik.

Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan kenakalan remaja tidak dapat diselesaikan hanya melalui penertiban. Anak-anak membutuhkan pendampingan berkelanjutan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, agar tidak kembali terjerumus dalam aktivitas yang berisiko.

Eribka mengingatkan, pengawasan orang tua harus dilakukan secara lebih intensif, terutama ketika anak berada di luar rumah. Orang tua diharapkan tidak hanya memastikan anak berangkat dan pulang sekolah, tetapi juga mengetahui lingkungan pergaulan serta kegiatan yang mereka lakukan.

“Kami memohon kepada seluruh pihak orang tua agar intens mengawasi anaknya saat berada di luar. Jangan sampai saat mereka berada di luar malah terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak kita inginkan,” pintanya.

Menurutnya, komunikasi antara orang tua dan anak juga perlu diperkuat. Perhatian terhadap teman bergaul, tempat yang dikunjungi, hingga aktivitas setelah jam sekolah menjadi bagian dari pengawasan yang tidak boleh diabaikan.

Di sisi lain, lingkungan sekolah dan masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah perilaku berisiko tersebut. Pembinaan karakter, pengawasan, serta penyediaan ruang kegiatan positif dapat membantu anak mengembangkan diri tanpa terpengaruh pergaulan yang merugikan.

Temuan pelajar yang kedapatan mengonsumsi miras dan menghirup lem ini menjadi peringatan bahwa persoalan pergaulan anak usia sekolah perlu mendapat perhatian bersama. Penanganan tidak cukup dilakukan ketika mereka sudah terjaring penertiban, melainkan harus dimulai melalui pencegahan dan pendampingan sejak dini.

Keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat diharapkan dapat berjalan bersama dalam melindungi anak-anak. Sebab, masa depan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh pendidikan di ruang kelas, tetapi juga oleh lingkungan dan pengawasan yang mereka dapatkan dalam kehidupan sehari-hari. (S)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *