Polres Tanah Laut Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika 315,08 Gram Sabu, 28 Tersangka Ditangkap

Dalam kegiatan pengungkapan yang dilakukan kepolisian akhirnya barang bukti yang diamankan selanjutnya dimusnahkan.

TANAH LAUT, Indoborneo News – Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, memimpin konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik Intan 2026 yang dilaksanakan selama periode 12 Mei hingga 25 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, Polres Tanah Laut bersama jajaran berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika, dengan mengamankan 28 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan 2 perempuan.

Banner Website

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bersih 315,08 gram.

Pada kesempatan yang sama, Polres Tanah Laut melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 305,08 gram, sementara sebagian telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, mengatakan. “Keberhasilan yang dilakukan petugas kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,“ kata Kapolres, Kamis (4/6/2026).

baca berita lainnya

https://indoborneonews.com/sertijab-danyonif-tp-829-bumi-antaludin-digelar-di-lapangan-lambung-mangkurat/

Dari barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sebanyak 7.850 jiwa dapat terselamatkan dari ancaman narkotika.

baca juga

https://indoborneonews.com/aksi-bejat-diduga-satpam-sekolah-di-sampit-lakukan-kekerasan-seksual-dibawah-umur/

“Polres Tanah Laut akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum, guna mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang bersih dari narkoba,“ pungkasnya.

Lalu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan adanya tindak melanggar hukum, segera laporkan ke polisi.
(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *